Jumat, 28 Oktober 2011

Kepercayaan Diri Menggunakan Bahasa Sendiri, Sumber Utama Kemajuan


Anak umur 8 tahun yang baru masuk bangku sekolah dasar disuruh gurunya untuk bernyanyi di depan kelas pada mata pelajaran kesenian. Awalnya, anak ini tidak mau mengikuti suruhan gurunya dan dia menangis sejadi-jadinya sampai seisi kelas menjadi kacau. Teman-temannya pun meneriaki dan mengejeknya dengan mengatakan kalau dia tidak berguna. Ada yang menertawakan, ada pula yang diam saja karena sedih melihat temannya tersebut. Anak ini merasa dirinya dipojokkan. Dia sedih dan tiba-tiba pingsan. Lalu tertidur di atas mejanya. Sang guru berusaha menenangkan anak-anak lain agar kelas menjadi kondusif kembali. Anak itu dibiarkan saja tidur di atas meja sampai terbangun sendiri.
Seperti halnya anak umur 8 tahun yang saya ceritakan di atas. Negara Indonesia butuh sesuatu yang bisa membangun dirinya sendiri untuk dapat bersaing dengan bangsa lain. Negara ini tidak bisa bangkit kalau tidak ada kepercayaan diri. Mengambil sebuah contoh, Bahasa Indonesia yang didengungkan pada butir ketiga Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 oleh para pemuda Indonesia dahulu sebetulnya belum sepenuhnya ditanamkan dalam diri pemuda jaman sekarang ini. Hal ini dapat dilihat pada penerimaan dari sebuah negara terhadap budaya asing atau bahasa asing yang kini telah banyak diadopsi oleh bangsa kita. Kita mengadopsi bahasa-bahasa asing seperti bahasa Inggris, Arab, China, Portugal dan lain-lain dengan alasan bahwa bahasa Indonesia tidak memiliki banyak kosa kata. Alasan lain diadopsikannya bahasa asing-kebanyakan bahasa Inggris-karena bahasa-bahasa tersebut secara morfologis dan semantik mempunyai fungsi dan tugas yang berbeda dan mudah digunakan dan dipahami. Namun, jika bangsa Indonesia, khususnya pemerintah jeli dan pintar dalam membangun bangsanya dalam hal ini membangun bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, maka kita tidak akan dikatakan sebagai pengadopsi bahasa terbanyak di dunia. Bayangkan saja, banyak kosa kata dari bahasa-bahasa dari beberapa negara di benua Eropa diambil untuk dijadikan kosa kata bahasanya.
Dari sini, saya ingin berpendapat bahwa sebetulnya Negara Indonesia ini memiliki ratusan bahasa daerah yang dimungkinkan untuk diambil beberapa kosa kata dari beberapa daerah yang tersebar di seluruh tanah air ini. Sebagai contoh, bahasa Manggarai (Flores, NTT) telah diambil salah satu kosa katanya untuk dijadikan sebagai bahasa baku Bahasa Indonesia dan ini dibuktikan dengan dimasukkannya kata tersebut ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk dijadikan referensi kosa kata untuk digunakan oleh orang-orang Indonesia.
Sebagai pelajar yang mempelajari Bahasa Indonesia, saya ingin melakukan ajakan kepada siapapun yang membaca tulisan ini agar kita terus menggunakan bahasa Indonesia agar kita semakin kaya bahasa kita sendiri dan tidak punah kosa katanya dikemudian hari. Khusus kepada orang-orang yang mencintai bahasa Indonesia, baik itu pemerintah, dosen atau guru bahasa Indonesia, sastrawan, pemerhati bahasa Indonesia, kelompok pelestari bahasa Indonesia dan organisasi-organisasi yang bergerak sebagai pecinta bahasa Indonesia, mari kita jadikan bahasa Indonesia ini tidak hanya sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan tetapi juga bahasa yang benar-benar lahir dari kepercayaan diri yang selama ini endapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar